BANDA ACEH – Anggota DPR RI asal Aceh Tengah, Tagore Abubakar, membantah pernyataan senator Fachrul Razi terkait Aceh tidak masuk dalam pembahasan Daerah Otonomi Baru (DOB) pada 2016 ini. Dia turut menantang Fachrul Razi untuk mencocokkan data terkait daerah pemekaran.
“Baiknya kita adu data saja, saudara Fahrul Razi pegang data yang mana, dan saya pegang data yang mana. Jangan data 5 tahun yang lalu dibuka saat ini. Sungguh tidak relevan,” ujar Tagore kepada portalsatu.com, Minggu, 7 Februari 2016.
Dia mengatakan secara pribadi dirinya tidak perlu menjelaskan sejauh mana pembahasan draft DOB. Menurutnya jika diperlukan nantinya, Komisi II DPR RI akan mengundang DPD RI untuk mendengarkan pendapat dan mempertimbangkan soal pemekaran Provinsi ALA-ABAS.
“Bahkan Pemerintahan Aceh juga jika memungkinkan kita minta pendapat dan pertimbangannya, perlu saya tegaskan keputusan DOB tetap di Komisi II DPR RI,” katanya.
Dia turut merujuk Undang-Undang Pemerintah Aceh terkait pemekaran Aceh menjadi tiga provinsi tersebut. Poin yang menjadi pegangan Tagore adalah Pasal 8 ayat (3) UUPA terdapat penegasan terkait kebijakan yang dibuat pemerintah terhadap Aceh cukup dengan konsultasi dan pertimbangan saja. “Begitu juga aturan yang tertuang dalam Perpres 75 Tahun 2008 terkait tata cara konsultasi dan pemberian pertimbangan terhadap Aceh,” ujarnya.
Dia mengatakan dengan aturan-aturan tersebut pihaknya mengaku tidak menabrak aturan tertentu dalam hal pemekaran daerah. Namun menurut Tagore, Pemerintahan Aceh saat ini sangat menutup diri terkait dengan isu Pemekaran Aceh.
“Padahal tidak se-ekstrem yang mereka bayangkan. Harusnya elite Aceh dapat mencontoh Papua. Papua dalam rencana akan dimekarkan menjadi beberapa provinsi hampir tidak terjadi konflik antar elite dan rakyatnya, malahan saling mendukung semata-mata untuk kemajuan daerahnya,” ungkap Tagore.
Dia beralasan banyak program pembangunan yang akan mengucur jika provinsi tersebut dimekarkan. Menurutnya Pemerintah Aceh dan Pemerintah ALA/ABAS dapat bersinergi mempercepat pembangunan Aceh masa depan. “Tak perlu apriori terhadap gagasan ini,” katanya.