TAKENGON – Calon Wakil Gubernur Aceh T.A. Khalid mengulas asal usul keberadaan kandidat calon independen (perseorangan) di Indonesia.
Mantan Ketua DPR Kota Lhokseumawe itu mengklaim, calon kandidat independen pertama sekali muncul di Aceh pada saat Komite Peralihan Aceh (KPA) mengusung pasangan Irwani Yusuf – Muhammad Nazar pada Pilkada 2006 silam.
Usungan Irwandi Yusuf – Muhammad Nazar oleh KPA kata TA Khalid lantaran pasca-MoU Helsinki, Partai Aceh (PA) belum terbentuk dan sedang dalam perumusan.
Keberhasilan Irwandi Yusuf – Muhammad Nazar saat itu, katanya, juga ditopang kalangan mantan kombatan yang sudah mendominan di Legislatif Aceh.
“Di republik ini sebenarnya tidak ada sistem independen, karena Indoesia sudah salah anut. Independen itu pertama sekali terjadi di Aceh. Artinya Indonesia meniru dari Aceh membentuk calon independen itu,” ujar TA Khalid dalam paparannya saat pengukuhan Tim Pemenangan Muzakir Manaf – TA Khalid di Lapangan Musara Alun Kota Takengon, Jumat sore 27 Januari 2017.