Saya heran melihat landasan “Boikot Pilkada Aceh 2017” oleh mahasiswa Pro Pemekaran ALABAS yang sangat tidak masuk akal. Dari cara melempar isu saja sudah salah, bagaimana juga nanti mau mensejahterakan ALABAS jika terbentuk jadi sebuah provinsi?
Tujuan awalnya untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat pantai barat selatan, bukankah dengan ancaman “Boikot Pilkada 2017” malah dapat merusak kesejahteraan untuk ke depannya? Bagaimana cara berpikir para Mahasiswa Pro Pemekaran ini sebenarnya? Seharusnya sebagai maha pelajar terdidik tidak menyampaikan isu yang seperti ini, karena secara hukum negara saja sudah salah apalagi secara hukum politik Islam.
Bukankah memilih pemimpin itu wajib? Setidaknya ikut partisipasi dalam pemilihan itu diwajibkan baik menurut hukum di Indonesia maupun menurut hukum perpolitikan Islam itu sendiri. Jika memang tidak suka kepada para calon, maka jalan satu-satunya adalah merusak surat suara (bukan merobek). Tapi jika mengancam untuk “Boikot Pilkada”, menurut saya ini sangat bertentangan dengan aturan negara dan agama itu sendiri.
Sebagai maha pelajar yang cerdas, harus bisa mencerdaskan isu demi menjaga kesejahteraan rakyat itu sendiri. Karena pemimpin (Presiden) dapat memaksakan rakyatnya untuk ikut partisipasi pada setiap pemilihan kepala daerah.