JAKARTA — Petugas Polda Metro Jaya membekuk pasangan suami istri (pasutri) Andri Baswan alias Baswan dan Suneti alias Neti yang terlibat sindikat perampokan terhadap nasabah bank.
“Tersangka suami istri Andri dan Neti berperan menggambar dan mengamati situasi di lokasi kejadian,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan di Jakarta Selasa.
Petugas juga meringkus tersangka Eko alias Ibrahim alias Lekok yang mengalami luka tembak pada bagian kaki kiri lantaran berupaya melarikan diri. Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang berstatus buron yakni Udin, Heru dan Agung.
AKBP Hendy menjelaskan para tersangka menjalankan modus dengan cara salah satu tersangka antre menyamar menjadi nasabah bank yang hendak mengambil uang. Pelaku itu mengamati nasabah bank yang mengambil uang kemudian menginformasikan kepada tersangka lain.