LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya mengatakan, Kementerian Dalam Negeri sudah memberikan sinyal mengizinkan Pemko Lhokseumawe mengajukan pinjaman ke bank senilai Rp80 miliar untuk membayar utang pihak ketiga tahun 2016 lalu.
Informasi dari TAPK (Tim Anggaran Pemerintah Kota), kementerian akan memberikan izin kita meminjam dana ke bank. Hanya saja saat ini kita masih menunggu rekomendasi dari dewan. Dan perlu kita ketahui juga, defisit yang terjadi saat ini tidak lepas dari kebijakan pusat terkait pemotongan dana DAK tahun 2016, kata Suaidi Yahya kepada portalsatu.com, Minggu, 6 Agustus 2017.
Mengenai jumlah pinjaman, Suaidi mengaku kemungkinan besar dana pinjaman yang akan disetujui Kemendagri senilai Rp80 miliar dari Rp100 miliar yang diusulkan. Sedangkan terkait strategi pengembalian utang, ia mengaku tidak pusing mengingat proses pengembalian dilakukan bertahap selama tiga tahun.
Tahun ini kita sudah bayar Rp100 miliar lebih utang pihak ketiga, jadi tidak perlu risau dengan pengembalian rencana pinjaman sebesar Rp80 miliar. Apalagi kita targetkan pertahun bisa menyetor Rp40 miliar ke bank, sumbernya bisa dari beberapa pemasukan, termasuk PAD, sisa anggaran dari DAU dan sumber-sumber lainnya. Harapan kita dua tahun ke depan anggaran kembali normal, jelasnya.