TERKINI
HUKUM

Maling di Toko Audio Mobil, Pria Ini Diamankan Warga

LHOKSUKON - Puluhan warga Gampong Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara mengamankan pelaku pencurian, Minggu, 6 Agustus 2017 sekitar pukul 06.30 WIB. Pencuri itu…

SUDIRMAN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 1.4K×

LHOKSUKON – Puluhan warga Gampong Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara mengamankan pelaku pencurian, Minggu, 6 Agustus 2017 sekitar pukul 06.30 WIB. Pencuri itu beraksi di toko Audio Mobil milik M Sayuti yang ada di Dusun Tgk. Matsaman gampong setempat.

“Tersangka, M Khairil alias Si Yin, 26 tahun, merupakan warga Gampong Ranto, Kecamatan Nibong, Aceh Utara. Saat ini tersangka dan barang bukti hasil curian telah diamankan di Polsek,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Baktiya Barat Iptu Musa.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka seperti satu unit tape mobil touchscreen, satu unit CD mobil merk AVT, sebuah power merk BSE, satu VCD merk LG, empat loudspeaker mobil, satu handphone Blackberry dan uang tunai Rp500 ribu.

“Sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka masuk ke ruko milik M Sayuti. Tak lama berselang, warga yang melihat tersangka melakukan pengejaran. Tersangka berhasil diamankan warga di pekarangan Dayah Darul Abrar, Gampong Singgah Mata, Kecamatan Baktiya Barat. Lalu tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek. Kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Baktiya Barat, Iptu Musa. []

SUDIRMAN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar