LHOKSUKON – Permohonan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Kabupaten Aceh Utara meningkat. Namun, stok blanko habis sejak 3 bulan terakhir hingga berdampak distribusi untuk 27.672 lembar e-KTP tersendat.
Pelayanan pembuatan KTP elektonik (e-KTP) mengalami hambatan saat ini, sebab blankonya masih kosong mulai memasuki bulan suci Ramadan 1437 Hijriah yang lalu. Blanko tersebut diberikan dari Pusat (Jakarta) langsung,” kata Jannah Mufrida, Kasi Pendataaan dan Mutasi Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dis Dukcapil) Aceh Utara, kepada portalsatu.com, Senin, 1 Agustus 2016.
Jannah mengatakan sebanyak 331.400 jiwa dari total 452.326 jiwa penduduk di Aceh Utara telah mengantongi e-KTP. Sementara 93.254 jiwa lainnya belum membuat e-KTP.
Jumlah warga yang telah melakukan perekaman e-KTP sekitar 359.072 jiwa. Namun yang telah tersalurkan hanya 331,400. Sisanya sekitar 27.672 lembar e-KTP lagi yang belum diterima masyarakat,” kata Jannah.