LANGSA – Tim Penggerak PKK Kota Langsa menggelar sosialisasi kader Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Bunda Paud kecamatan dan gampong dalam wilayah Kota Langsa. Acara tersebut dihadiri Ketua Tim PKK Kota Langsa Nurhanifah Marzuki serta Wakil Wali Kota Langsa Drs. Marzuki Hamid, M.M.
Nurhanifah menyampaikan, PAUD sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan anak merupakan suatu upaya pembinaan kepada anak sejak lahir sampai usia 6 tahun. “Pada usia ini sangat menentukan dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak,” katanya melalui siaran pers diterima portalsatu.com, 15 Februari 2016.
Menurut Nurhanifah, perhatian terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini menjadi tanggung jawab semua pihak tidak hanya lembaga PAUD itu sendiri, akan tetapi masyarakat, orang tua,pemerintah maupun pihak swasta.
“Mudah-mudahan dengan adanya peran aktif Bunda PAUD dapat menghasilkan minimal satu PAUD satu desa yang benar-benar bisa kita jadikan model (percontohan) PAUD Desa,” tutur istri wakil wali kota ini.