BIREUEN – Anggota MPR RI yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Muslim, mengatakan, sebagai warga negara, seluruh rakyat Indonesia wajib taat dan memahami dasar-dasar negara yang lebih dikenal dengan empat pilar kebangsaan.
“Empat pilar kebangsaan yang dimaksud adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NKRI 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara,” kata Muslim saat mengisi sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kecamatan Peusangan, Bireuen, Selasa, 23 Agustus 2016.
Acara ini dihadiri sekitar 150 peserta yang berasal dari kalangan pelajar, dewan guru, serta tokoh masyarakat Bireuen. Sosialisasi ini merupakan program MPR RI yang diagendakan sebanyak enam kali di daerah pemilihan masing-masing anggotanya.
“Tujuannya untuk memasyarakatkan kembali empat pilar kebangsaan yang sudah mulai terlupakan,” kata Muslim melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi.