TERKINI
NEWS

Sopir dan Warga Ini Ditangkap Terkait Sabu

SUBULUSSALAM - Berselang beberapa jam setelah polisi meringkus sejumlah pelajar asal Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam karena penyalahgunaan narkotika jenis ganja, kini giliran sopir berinisial…

DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 907×

SUBULUSSALAM – Berselang beberapa jam setelah polisi meringkus sejumlah pelajar asal Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam karena penyalahgunaan narkotika jenis ganja, kini giliran sopir berinisial DT, 26 tahun alias Robet, warga Makmur Jaya ditangkap terkait kasus sabu.

Pelaku ditangkap di rumahnya Kampung Makmur Jaya, Kecamatan Simpang kiri oleh petugas Satres Narkoba Polres Aceh Singkil, Sabtu, 11 Maret 2017, sekitar pukul 05.30 WIB. Dari tangan pelaku polisi menemukan 2 paket sabu dibungkus menggunakan plastik transparan les merah seberat 2,4 gram.

“Tim Sat Narkoba Polres Aceh Singkil melakukan penangkapan terhadap DT, kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka,” kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliyardin SIK melalui Kasatres Narkoba Ipda Mustafa SH kepada portalsatu.com, Sabut, 11 Maret 2017.

Selain Robet, polisi juga mengamankan rekan tersangka berinisial JE, 38 tahun alias Anto penduduk Mukti Makmur, Kecamatan Simpang Kiri.

“Tersangka JE ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Perangusan RW 4 Mukiti Makmur sekira pukul 04.30 WIB,” kata Mustafa.

Dari tangan kedua pelaku, kata Mustafa, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu, 1 handphone, uang tunai senilai Rp780 ribu, 3 pipet yang telah diruncingkan, 1 mancis tanpa tutup, 5 plastik transparan les merah bekas bungkusan sabu, 3 gunting dan 2 pipet yang telah diruncingkan digunakan sebagai sendok.

“Kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Aceh Singkil guna proses lidik lebih lanjut,” ujar Mustafa.[]

Helmi Abu Bakar El-Langkawi
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar