TERKINI
TAK BERKATEGORI

Son dan Suryadi Kabur dari Rutan Lhoksukon

LHOKSUKON – Dua narapidana (napi) melarikan diri dari Rutan Cabang Lhoksukon, Aceh Utara, Sabtu, 23 April 2016, sekitar pukul 04.50 WIB. Keduanya kabur dengan cara…

NUSI P SEURUNGKENG Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.1K×

LHOKSUKON – Dua narapidana (napi) melarikan diri dari Rutan Cabang Lhoksukon, Aceh Utara, Sabtu, 23 April 2016, sekitar pukul 04.50 WIB. Keduanya kabur dengan cara turun dari tembok rutan ketinggian 6 meter menggunakan kain sarung yang disambung menyerupai tali.

Kedua napi itu Samsul Kamal alias Son, 23 tahun, asal Gampong Pahlawan, Kecamatan Manyak Panyet, Aceh Tamiang yang terlibat kasus penggelapan. Ia dijatuhi hukuman lima tahun penjara dengan sisa hukuman satu tahun delapan bulan kurungan penjara.

Lalu, Suryadi, 21 tahun, asal Gampong Cot Seurani, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara yang terlibat kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara dengan sisa hukuman empat tahun dua bulan kurungan penjara.

“Samsul Kamal termasuk narapidana yang bandel. Ia pernah mencoba kabur saat masa persidangan di Pengadilan Negeri Lhoksukon, namun gagal. Padahal di dalam kamar 07 itu juga ada napi yang dihukum seumur hidup, untungnya ia tidak ikut kabur,” kata Kepala Rutan Cabang Lhoksukon, Effendi saat ditemui portalsatu.com.

Ia menyebutkan, kedua napi itu kabur dengan cara merusak terali besi pintu. Kemudian merangkak dari plafon ke atap dan turun melalui dinding rutan dengan cara mengikat dan menyambung kain sarung menyerupai tali.

“Setelah melempar kain ke luar dinding rutan, ia memanggil temannya, hal itu terlihat dari rekaman CCTV camera 16 dengan durasi tujuh menit dari loteng ke dinding rutan,” ucap Effendi.

Menurutnya, dua napi tersebut berhasil kabur kemungkinan diakibatkan dua faktor, yakni over kapasitas dan minimnya petugas. “Di sini hanya ada empat petugas jaga yang disiagakan untuk menjaga 298 narapidana dan tahanan. Namanya juga manusia pasti ada rasa lelah hingga tertidur. Ditambah lagi kejadiannya menjelang subuh. Usai kejadian kami langsung koordinasikan dengan Polres Aceh Utara yang telah melakukan upaya pencarian sejak pagi tadi ,” jelasnya.

Effendi mengimbau apabila ada masyarakat melihat pria yang wajahnya mirip atau menyerupai foto dua napi tersebut, segera laporkan ke pihak berwajib. Karena keduanya belum selesai menjalani masa hukumannya. Terlebih lagi keduanya dihukum atas kasus yang meresahkan masyarakat.[]

NUSI P SEURUNGKENG
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar