TERKINI
NEWS

Soal Rencana Meminjam Uang Bank, Dewan: Tidak Ada Bargaining Apapun

LHOKSEUMAWE - Anggota Badan Anggaran DPRK Lhokseumawe M. Hasbi, S.Sos., MSM., mengatakan, pihaknya sudah mendengar wacana pemerintah setempat untuk meminjam uang bank keperluan membayar utang…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 601×

LHOKSEUMAWE – Anggota Badan Anggaran DPRK Lhokseumawe M. Hasbi, S.Sos., MSM., mengatakan, pihaknya sudah mendengar wacana pemerintah setempat untuk meminjam uang bank keperluan membayar utang kepada pihak ketiga.

Baca: Bayar Utang Kepada Kontraktor, Pemko Lhokseumawe Ingin Pinjam Uang Bank

“Namun, sampai saat ini saya belum lihat surat (Wali Kota kepada DPRK). Pimpinan juga belum menyampaikan kepada kita anggota Banggar. Belum ada info kapan akan dibahas di Banggar,” ujar Hasbi dihubungi portalsatu.com, Senin, 8 Mei 2017, malam.

Hasbi menyebutkan, setelah melihat surat Wali Kota Lhokseumawe yang meminta persetujuan DPRK, pihaknya akan mempelajari mekanisme pinjaman daerah atau meminjam uang bank. “Apakah dibolehkan atau tidak. Kalau dibolehkan secara ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kenapa tidak jika tujuannya untuk kepentingan daerah,” kata anggota DPRK dari Partai Demokrat ini.

Baca juga: MaTA Desak Dewan Tolak Rencana Pemko Lhokseumawe Pinjam Uang Bank

Disinggung potensi terjadinya bargaining antara eksekutif dan dewan, misalnya dewan meminta dana aspirasi agar ditambah jika memberi persetujuan itu, Hasbi menyatakan, “Itu tidak ada. Tidak ada bargaining apapun dengan dewan. Kita sepakat cari solusi untuk menuntaskan utang kepada pihak ketiga. Karena terjadinya utang ini tentu sangat tidak kita harapkan”.

Lihat pula: Ini Alokasi Belanja Perjalanan Dinas Dewan Lhokseumawe

Hasbi kembali menegaskan, Banggar DPRK akan mengkaji surat wali kota yang meminta persetujuan terkait meminjam uang bank untuk membayar utang kepada pihak ketiga. “Jangan sampai juga nantinya, setelah berutang pada bank, Pemko tidak sanggup bayar. Itu akan kita kaji. Dalam artian, kita tidak keluar dari jalur, tetap mengacu aturan yang ada,” ujarnya.

“Jadi, tidak ada bargaining agar dana aspirasi dewan bertambah,” kata Hasbi lagi.

Ditanya apakah sebelumnya Pemko Lhokseumawe pernah berhasil meminjam uang bank, Hasbi mengatakan, “Tergantung bagaimana komunikasi dengan provinsi dan Kemendagri. Tidak mungkin hujan turun dengan sendirinya, pasti ada awan dan angin”.

Sebelumnya, portalsatu.com juga berupaya menghubungi Wakil Ketua I DPRK Lhokseumawe Suryadi, tetapi ia tidak mengangkat panggilan masuk di telpon selulernya. Sementara Wakil Ketua II DPRK T. Sofianus alias Pon Cek, beberapa kali dihubungi, telpon selulernya tidak aktif.

Catatan portalsatu.com, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga pernah berupaya mendapatkan rekomendasi Kemendagri untuk bisa meminjam uang bank puluhan miliar. Dalam buku APBK Aceh Utara tahun 2016 tercantum penerimaan pinjaman daerah senilai Rp57 miliar. Namun, Pemkab Aceh Utara gagal mendapatkan rekomendasi Kemendagri, sehingga tidak bisa meminjam uang bank, meski sudah mengantongi persetujuan DPRK setempat.[] (idg)

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar