LANGSA – Ketua DPD KNPI Kota Langsa, Zulfan, S.H., M.Si., menyayangkan persoalan Rancangan APBA 2016 tidak kunjung tuntas, sehingga pihak Kementerian Dalam Negeri harus turun tangan untuk memediasi Gubernur dan DPR Aceh.
“Kita selaku masyarakat Aceh khususnya pemuda merasa malu dengan persoalan ini, karena permasalahan antara legislatif dan eksekutif Aceh menyangkut anggaran harus diselesaikan oleh pihak luar, padahal ini permasalahan internal di Aceh,” kata Zulfan kepada portalsatu di Langsa, Sabtu, 26 Desember 2015.
Zulfan mengatakan, seharusnya saat ini APBA 2016 sudah disahkan, sehingga mulai awal tahun nanti dapat langsung direalisasikan untuk kepentingan masyarakat. Tapi akibat molornya pembahasan dan berujung kisruh eksekutif dan legislatif Aceh yang tak kunjung tuntas, ia nilai akan semakin berdampak terhadap berlarut-larutnya pelaksanaan sejumlah program/kegiatan pada 2016.
“Akibat macetnya pengesahan anggaran akan berdampak secara luas terhadap kehidupan masyarakat Aceh. Jangan sampai 'gajah berantam semut yang jadi korban'. Karena dampak yang akan ditimbulkan sangat besar, baik terhadap sektor pendidikan, ekonomi, pembangunan infrastruktur maupun politik (Pemilukada),” ujar Zulfan.
Ia berharap kisruh ini segera diselesaikan secara internal. “Apalagi penguasa Aceh 'satu bendera' (dari Partai Aceh, red). Jadi, jika mengedepankan kepentingan rakyat banyak, tentu sangat mungkin dapat cepat diselesaikan tanpa harus dimediasi pihak pusat,” kata Zulfan.
Zulfan mengingatkan, dalam memimpin daerah atau menjalankan roda pemerintahan harus memiliki jiwa yang tulus semata-mata demi kepentingan masyarakat luas. “Kita berharap hal sepeti ini tidak terulang kembali di masa akan datang,” ujar ketua KNPI Kota Langsa ini.[] (idg)
