LHOKSEUMAWE Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib alias Cek Mad mengatakan, ia tidak ingin "jatuh ke lubang yang sama". Hal ini terkait Perusahaan Daerah Bina…
LHOKSEUMAWE Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib alias Cek Mad mengatakan, ia tidak ingin “jatuh ke lubang yang sama”. Hal ini terkait Perusahaan Daerah Bina Usaha (PDBU) yang calon direktur utamanya tengah diseleksi oleh Pemerintah Aceh Utara.
Cek Mad mengatakan itu saat portalsatu.com menanyakan mengapa ia tidak menindaklanjuti atau merespon rekomendasi DPRK Aceh Utara pada tahun 2015. Salah satu poin rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Aset yang juga menjadi rekomendasi Gabungan Komisi DPRK ialah meminta Pemerintah Aceh Utara membekukan PDBU lantaran dinilai tidak bermanfaat untuk daerah ini.
Hana lom pernah, pat toh dipeugot (belum pernah ada/rekomendasi DPRK tentang PDBU, di mana dibuat), ujar Cek Mad kepada portalsatu.com usai rapat paripurna istimewa DPRK Aceh Utara tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Rabu, 19 April 2017, sore.
Saat disebutkan bahwa rekomendasi itu turut disampaikan dalam rapat paripurna DPRK, Cek Mad mengatakan, Bek lee (jangan dulu), tidak bermanfaat, ka (sudah) terpaksa mengundurkan diri (Dirut PDBU sebelumnya). Sekarang, BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dituntut oleh KEK (Kawasan Ekonomi Khusus). Harus ada BUMD.
Jinoe bupati jangan lage plandok, peunan jih yang meusireuk bak-bak sot. Bek lage keulide (keuleude). Nyan tuleh. (Bupati) bek lage keulide. Bek jinoe tacok lom ureung yang hana carong, meuramah lom, ujar Cek Mad.
Cek Mad mensilakan dikawal proses seleksi calon Dirut PDBU. Ia menyatakan tidak mengintervensi tim seleksi tersebut. Silakan kawal ke tim. Siapa yang cocok menjadi itu,” katanya. “Kalau bisa sekarang, dia itu (Dirut PDBU) ada nuansanya Jakarta, ada nuansa lokal. Nyoe yang paleng peunteng (ini yang paling penting), dan dia sarjana, ujar dia lagi.
Disinggung lagi terkait pihak DPRK yang terkesan merasa kecewa lantaran Pemerintah Aceh Utara tidak menanggapi rekomendasi tentang PDBU, Cek Mad mengatakan, Lon hana ku-eu rekomendasi nyan (saya tidak melihat rekomendasi itu). Itu bukan salah saya, itu salah Sekda lah. Itu jajaran, kenapa tidak dijawab, bukan salah saya.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRK Aceh Utara yang merupakan mantan Ketua Pansus Aset, Tgk. Junaidi alias Tgk. Juned mengatakan, sampai sekarang pemerintah setempat sama sekali tidak merespon rekomendasi dewan terkait PDBU.
Jangankan secara tertulis, melalui lisan pun tidak ada. Malah sekarang dilakukan lagi seleksi calon Dirut PDBU. Ini kan menimbulkan kesan bahwa Pemkab hanya bisa bagi-bagi jabatan. Kita minta ini segera dihentikan, tegas Tgk. Juned didampingi anggota Komisi C (Bidang Keuangan) DPRK Aceh Utara Sulaiman alias Nyakman. (Baca: Pemkab Seleksi Calon Dirut PDBU, Dewan: Hentikan Bagi-bagi Jabatan)
Nyakman mengatakan, pihaknya akan menolak untuk melakukan uji kelayakan calon Dirut PDBU. (Sebelum menyerahkan tiga nama calon Dirut PDBU ke DPRK untuk diuji kelayakan dan kepatutan) Pemkab harus menindaklanjuti terlebih dahulu rekomendasi Pansus Aset yang telah disampaikan tahun 2015 lalu, tegasnya.
Ia menegaskan, keberadaan PDBU sampai saat ini sama sekali tidak membawa manfaat untuk Aceh Utara. Itu sebabnya, ia mempertanyakan, ada kepentingan apa di balik kebijakan Pemkab Aceh Utara menyeleksi calon Dirut PDBU. Seharusnya, kata Nyakman, Pemkab Aceh Utara belajar dari pengalaman agar tidak jatuh ke lubang yang sama. Pemkab bek rhet lam uruk set, kata mantan Panglima GAM Sagoe Mujahidin wilayah Pase ini. (Baca: Soal Uji Kelayakan Calon Dirut PDBU, Dewan: Bek Rhet Lam Uruk Set)[](idg)