LHOKSEUMAWE Tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara terpaksa menandatangani kesepakatan untuk merasionalkan kembali anggaran pembelian mobil dinas legislatif dan pejabat eksekutif dalam APBK Perubahan 2015 senilai Rp5,7 miliar. Desakan tersebut dilakukan dalam demonstrasi yang diikuti oleh puluhan mahasiswa di Kantor DPRK Aceh Utara, Rabu, 25 November 2015.
Kami meminta kepada dewan untuk menandatangi kesepakatan ini. Untuk apa dana sekian banyak demi mementingkan hasrat pejabat, kata Koordinator Aksi, Maimun.
Ke tujuh anggota DPRK Aceh Utara yang ikut menandatangani kesepakatan tersebut adalah Wakil Ketua Abdul Mutaleb, Ketua Pokja Anggaran Fauzi, Teungku Fauzan Hamza, Anzir, Teuku Bachtiar, Zainuddin Iba dan Arafat.
Sebelumnya dilaporkan, anggota DPRK Aceh Utara akhirnya menemui puluhan mahasiswa Unimal yang menggelar aksi demo di depan gedung dewan itu, Rabu, 25 November 2015. Pihak dewan kemudian melakukan pertemuan dengan para mahasiswa di ruang serba guna lantai dua gedung parlemen tersebut. Mahasiwa tetap menuntut dewan membatalkan anggaran pengadaan mobil dinas.