BANDA ACEH – Juru Bicara Partai Aceh, Suaidi Sulaiman atau dikenal Adi Laweung, menilai pernyataan Aryos Nivada tidak diamati olehnya. Hal tersebut disampaikan Adi Laweung menyikapi pernyataan pengamat politik ddan keamanan Aceh tersebut yang mengatakan pihak ketiga tidak berani menggunakan bendera Bintang Bulan untuk menuntut kemerdekaan bagi Aceh.

“Aryos harus melihat riil tentang bendera Aceh yang telah disahkan itu. Bendera tersebut sudah sah dan tidak ada lagi polemik, hanya saja terus dipolitisir oleh pihak tertentu untuk tidak bisa dikibarkan,” kata Adi Laweung kepada portalsatu.com, Minggu, 29 November 2015. 

Dia mengatakan pihak ketiga telah memanfaatkan bendera Bintang Bulan di saat perjalanan pembahasan, penetapan dan penolakan bendera Aceh yang ditolak oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Menurut Adi Laweung, pihak ketiga tersebut telah menggunakan bendera Bintang Bulan untuk menuntut kembali kemerdekaan Aceh.

“Jadi Aryos jangan asal mengamati dan menganalisa jika jangkauannya “hana troh sinyal”, dan setiap kita keluarkan statemen dan hasil pengamatan harus detail dan mampu mempertanggungjawabkan,” katanya.

“Jadi Aryos, bisa mengamati yang terjangkau sinyal saja sehingga tidak menjadi tulalit,” katanya lagi.

Dia meminta Aryos agar tidak mencoba-coba untuk mengkerdilkan bendera Aceh yang sudah sah. Pasalnya, kata Adi Laweung, bendera tersebut juga disetujui oleh semua fraksi yang ada di DPR Aceh saat qanun itu disahkan pada 2013 yang lalu.

“Ketika semua fraksi sudah setuju, berarti semua rakyat Aceh sudah menyetujuinya, karena para anggota dewan saat itu juga dipilih oleh seluruh rakyat Aceh, tidak hanya para anggota dewan dari Fraksi Partai Aceh, tapi juga anggota dewan dari semua fraksi,” ujarnya.

Adi Laweung mengatakan dirinya memahami apa yang sedang “dimainkan” tentang bendera Bintang Bulan.

“Saya pikir dalam diskusi kemarin sudah sangat detail saya jelaskan, baik secara legal yuridis, physchologis politik maupun pada perencanaan pengibaran bersama setelah ditandatangani oleh 14 partai politik yang ada di Aceh dan di DPR Aceh, serta kita menunggu hasil Pansus DPRA yang baru dibentuk beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.[]