TAKENGON – Segenap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Tengah pada Sabtu, 28 November 2015 kemarin telah meneken komitmen pelaksanaan pekerjaan tahun anggaran 2016. Komitmen tersebut berisi pernyataan siap melaksanakan proses lelang kegiatan tahun depan paling lama bulan Maret 2016
Asisten Administrasi Pembangunan Setdakab Aceh Tengah, Amir Hamzah mengatakan penandatanganan komitmen tersebut didasari pengalaman relatif lambatnya proses pengadaan barang dan jasa.
“Pertemuan seluruh pimpinan SKPK di samping melakukan komitmen tertulis, juga mendapat arahan dari Pak Bupati terkait hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan, terutama yang bersentuhan dengan masyarakat,” kata Amir melalui siaran pers yang dikirim Humas Pemkab Aceh Tengah, Minggu, 29 November 2015.
Sementara itu Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin pada pertemuan itu menekankan perlunya pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan sejak awal, sehingga proses pekerjaan mendapat kecukupan waktu, dan tentunya diiringi harapan bagusnya hasil pekerjaan yang dilakukan.
Komitmen pimpinan SKPK, selain berkaitan dengan dimulainya proses pengadaan barang dan jasa, juga menyangkut pembebasan tanah pada suatu program kegiatan, maka pembebasan tanah menjadi prioritas diselesaikan sebelum pekerjaan fisik dimulai.
“Komitmen diperlukan agar pelaksanaan pekerjaan dapat selesai tepat waktu dengan kualitas yang baik, dan tentunya pembangunan harus sejalan dengan kepentingan masyarakat, dengan kata lain jangan sampai pelaksanaan pembangunan malah tidak bermanfaat bagi masyarakat atau bahkan merugikan masyarakat, ini diharapkan jangan sampai terjadi,” kata Nasaruddin.[]