LHOKSUKON – Warga Leubok Tilam Barat, Kecamatan Cot Girek, Samsul Bahri, 32 tahun, diciduk anggota Polsek setempat karena memiliki dan menyimpan narkotika jenis ganja, Rabu, 13 April 2016 pukul 23.30 WIB. Ganja itu disembunyikannya di bawah batu bata yang tersusun rapi di halaman belakang rumahnya.
“Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa kelakuan tersangka sangat meresahkan. Selain sering menghisap ganja, menurut warga, ia juga sering menjualnya,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kapolsek Cot Girek Ipda Amiruddin kepada portalsatu.com, Jumat, 15 April 2016.
Ia menjelaskan, usai menerima informasi berikut tempat tersangka biasa menyimpan ganja, petugas langsung turun ke lokasi. Hingga akhirnya petugas menemukan tiga paket ganja kering dalam susunan batu bata.