Medan – Seorang wanita diamankan di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut. Ia diamankan karena kedapatan menyimpan 900 butir ekstasi di dalam celana dalamnya.
“Wanita itu berinisial Y (30). Ia merupakan warga Aceh” kata Pelaksana Tugas Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto kepada detikcom, Sabtu (2/4/2016).
Pengungkapan itu bermula ketika calon penumpang pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 932 tujuan Balikpapan ini menjalani pemeriksaan sebelum berangkat sekitar pukul 12.00 WIB hari ini.
Saat menjalani pemeriksaan di Security Check Point, petugas Avsec melihat gerak-gerik wanita itu mencurigakan. Atas hal itu, petugas pun melakukan pemeriksaan badan terhadapnya.
“Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan membawa narkoba jenis ekstasi sebanyak 900 butir yang disimpan di celana dalam yang dikenakannya,” terang Wisnu.
Kini, wanita itu telah diserahkan ke Mapolres Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.[] Sumber: detik.com
TAK BERKATEGORI
Simpan 900 Pil Ekstasi di Celana Dalam, Warga Aceh Ini Ditangkap di Kualanamu
Medan - Seorang wanita diamankan di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut. Ia diamankan karena kedapatan menyimpan 900 butir ekstasi di dalam celana dalamnya. "Wanita itu berinisial…
Baca Juga
Nasional
Geledah Rumah Mantan TNI, Polisi Temukan Bong dan Sabu
2 Juni 2020
Hukum
Terkait Narkoba, Sipir Rutan Sigli Dibekuk Polisi
3 November 2017
Hukum