SUBULUSSALAM – Kepala Inspektorat Kota Subulussalam, Drs Salbunis, mengatakan kendaraan dinas yang telah diserahkan kepada kepada masing-masing kepala kampung harus dirawat dan dijaga dengan baik. Dia juga mengingatkan agar kendaraan tidak dihilangkan karena aset itu milik pemerintah.
Hal itu disampaikan Salbunis kepada portalsatu.com, Kamis, 2 Maret 2017, menanggapi hilangnya kendaraan dinas roda dua milik Kepala Kampung Batu Napal, Kecamatan Sultan Daulat beberapa hari lalu. Namun, dia belum menerima laporan resmi dari DPMK terkait raibnya kendaraan tersebut.
Dia menyebutkan jika kendaraan dinas tersebut benar-benar hilang, harus dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak kepolisian. Meskipun begitu, yang bersangkutan tetap diminta pertanggungjawabannya dalam sidang Tim Tuntutan Pembendaharaan dan Ganti Rugi (TTPGR).
Tim tersebut nantinya beranggotakan Sekdako Subulussalam, Inspektorat dan Kabid Aset Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (BPKD). Disayangkan, TTPGR Subulussalam belum bisa menjalankan fungsinya