BANDA ACEH Partai Aceh (PA) di sejumlah kabupaten/kota dilaporkan telah mengusulkan nama pasangan bakal calon bupati/wali kota dan wakilnya yang akan diusung pada pilkada 2017. Nama-nama paslon itu diusulkan ke Dewan Pimpinan Aceh (DPA) PA atau PA Pusat.
Yang sudah masuk (usulan) ke Sekretariat DPA (PA) ada dari Aceh Timur (Hasballah H. M. Thaib-Syahrul Bin Syamaun alias Rocky-Linud, sudah dideklarasikan oleh PA di Aceh Timur, 29 Februari 2016), ujar Juru Bicara PA Pusat Suaidi Sulaiman alias Adi Laweung menjawab portalsatu.com lewat pesan BBM, Selasa, 1 Maret 2016. (Baca: Duet Rocky-Linud Dideklarasikan, Mualem: Ata Sot…)
Selain itu, Laweung melanjutkan, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PA yang sudah mengusulkan nama paslon kepala daerah dan wakilnya adalah Bener Meriah (koalisi Gerindra dengan PA), Sabang, Aceh Barat dan Nagan Raya. Akan tetapi, Laweung enggan menyebut nama-nama paslon usulan dari DPW PA empat kabupaten/kota itu lantaran belum dideklarasikan secara resmi.
Berdasarkan informasi diperoleh portalsatu.com, nama-nama paslon bupati/wali kota dan wakilnya yang diusulkan oleh DPW PA–di mana nama-nama itu sudah muncul di media belakangan iniadalah Maryanto dan Tgk. Muhammad Amin (Bener Meriah), Nazaruddin alias Tgk. Agam dan Suradji (Sabang), H. M. Jamin Idham, S.E., dan Chalidin Usman (Nagan Raya), Ramli MS dan Banta Puteh Syam (Aceh Barat).
Ditanya soal batas waktu diberikan DPA PA kepada DPW PA yang belum mengusulkan nama paslon, Laweung mengatakan, Kita berikan deadline secepatnya, karena waktu proses tahapan pilkada sudah sangat dekat.
Sebelumnya, Laweung menyebut DPA PA memberikan hak kepada masing-masing DPW PA untuk menentukan calon bupati/wali kota dan wakilnya yang akan diusung pada pilkada 2017.
Penentuan calon kepala daerah untuk kabupaten/kota telah diberikan hak kepada wilayah masing-masing (DPW PA), tentunya melalui penjaringan dan diputuskan dalam musyawarah wilayah. Pesertanya tentu dari seluruh kecamatan (sagoe) baik Komite Peralihan Aceh (KPA) sagoe maupun Dewan Pimpinan Sagoe (DPS PA), ujarnya. (Baca: Bagaimana Penentuan Calon Bupati/Wali Kota dari Partai Aceh?)