JAKARTA – Berita palsu alias hoax dan ujaran kebencian menjamur di internet. Para ulama dan pimpinan Ormas angkat bicara dan menawarkan beragam solusi.
Merebaknya berita palsu menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Jokowi ingin mengevaluasi media daring (online) yang kerap membuat hoax dan cenderung provokatif. “Kita harus evaluasi media online yang sengaja memproduksi berita bohong, tanpa sumber yang jelas, dengan judul provokatif, mengandung fitnah,” kata Jokowi saat membuka rapat di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis 29 Desember 2016.
Selain itu, Jokowi meminta adanya gerakan dalam mendidik dan menjaga etika dalam bermedia sosial. Jokowi ingin gerakan ini juga diaktifkan oleh para warga internet (netizen).
Atas fenomena itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebut hampir 800 ribu situs yang menyebarkan hoax di internet.
Pemerintah akan terus menerus melakukan metode penanganan termasuk dengan wacana pembentukan satgas khusus terkait masalah hoax di internet ini. Sedangkan untuk masalah akun anonim itu akan terus melakukan penapisan dan penindakan hukum jika terpenuhi unsur pidana.
Menurut dia, Kominfo juga akan menggandeng Dewan Pers terkait dengan adanya berita hoax dari media online. Terkait hoax ini, ada dua yang akan ditangani, yakni situs dan media sosial. “Kalau situs penanganannya langsung bisa dilakukan penapisan (penyaringan, -red). Tapi kalau medsos, kita harus bekerja sama dengan penyedia medsosnya yang mayoritas dari luar negeri, mau Facebook, Twitter, dan sebagainya,” kata Rudiantara.
Sementara itu, Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya mendeteksi ada ribuan akun media sosial dan media online yang menyebarkan informasi hoax, provokasi hingga SARA sepanjang tahun 2016. Dari angka tersebut, ada 300-an di antaranya yang telah diblokir.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan pihaknya terus melakukan upaya patroli siber (cyber patrol) untuk menelusuri akun-akun tersebut. “Untuk pelaku-pelaku yang dimaksud, tindakan-tindakan melakukan hoax dan sebagainya, kita bahkan–ratusan kita sudah proses–kita identifikasi, yang sekarang masih berproses,” ujar Wahyu.
Banyak manfaat yang bisa dipetik dari internet, namun banyak pula dampak negatifnya. Para ulama memberikan imbauan bagi masyarakat mulai dari MUi, Muhammadiyah, PBNU, hingga FPI. Mereka mengimbau agar masyarakat masyarakat tidak mudah percaya dengan berita bohong atau hoax dan juga berita fitnah yang tersebar di media sosial, termasuk menyebarkannya. Masyarakat diminta mengecek kebenaran berita tersebut.
Ini seruan para ulama:
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyoroti ranah media sosial dan internet yang diwarnai banyak kabar bohong.
“Saya ingin titip pesan, saat ini kita sudah berada pada era digital, generasi emas yang lahir tahun '80-an dan '90-an, generasi yang tidak bisa dipisahkan dari digital,” kata Lukman dalam acara refleksi akhir tahun di Masjid Al-Munir, Kompleks Itjen Kemenag, Jalan Fatmawati Nomor 33A, Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2016).
Keluarga besar Kementerian Agama harus ikut menjaga agar bangsa ini terhindar dari efek buruk internet, khususnya media sosial. “Socmed itu luar biasa sekarang,” ucap Lukman. “Nabi pernah mengatakan, kita ini bisa tergolong orang yang berbohong, orang yang berdosa, ketika kita menyampaikan apa saja yang kita tidak yakin benar. (Itu) riwayat Muslim. Semua yang kita dengar lalu kita ceritakan, itu artinya kita bisa termasuk golongan orang-orang yang berbohong, berbuat dosa,” tutur Lukman.
Maka lebih baik tak usah ikut latah menyebarkan berita yang tak jelas kebenaran dan sumbernya. Bila asal share dan forward, hasilnya bisa tidak baik. “Kritislah kita dalam menggunakan medsos. Kalau ada posting yang tidak jelas, hentikan! Itu di tangan kita. Jangan biarkan diri kita menyebarluaskan hal yang tidak benar,” kata Lukman.
Indonesia kini butuh aura positif demi kehidupan masyarakatnya. Berita-berita yang mengadu domba dan bertendensi fitnah harus dihentikan. Penghentinya adalah tangan kita sendiri, bukan orang lain. “Kecuali kita yakin dengan isinya. Yang penting semua informasi harus kita klarifikasi dulu,” kata Lukman.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) setuju dengan usulan yang diutarakan oleh Presiden Jokowi agar pelaku penyebar berita palsu alias hoax dan juga fitnah harus ditindak tegas.
“Seharusnya memang demikian. Semua yang menyebarkan berita bohong, memfitnah, mengadu domba dan sejenisnya harus ditindak tegas dan keras sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid kepada detikcom, Jumat (30/12/2016) malam.
Menurut Zainut, ada bahaya besar yang mengancam bila penyebar berita hoax dan juga fitnah tersebut tidak ditindak dengan tegas. Bahaya besar yang dimaksud adalah bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
“Fatwa itu ditetapkan jika ada pihak yang memintanya. Tapi tanpa ada fatwa, yang namanya bohong itu dilarang agama,” kata Zainut.
Zainut meminta masyarakat lebih cerdas dalam menyaring kabar yang beredar di media sosial. Setiap informasi yang diterima hendaknya dicari sumbernya.