SUBULUSSALAM – Wakil Wali Kota Subulussalam Drs. Salmaza, MAP., menyerahkan Laporan Keuangan unaudited tahun 2016 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Jumat, 10 Maret 2017.
Salmaza didampingi Sekda Subulussalam H. Damhuri, S.P., M.M., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) T. Riadi dan Kepala Inspektorat Subulussalam Drs. Salbunis, menyerahkan laporan itu kepada Kepala BPK Aceh Isman Rudy, S.E., M.M.
“Laporan keuangan unaudited sudah kami serahkan untuk seterusnya ditindaklanjuti oleh BKP Aceh,” kata Salmaza kepada portalsatu.com usai acara penyerahan tersebut.
Laporan ini diantar ke BPK Aceh setelah mendapat review dari Inspektorat Subulussalam terkait hasil audit pendahuluan Tim BPK sebelumnya. Selanjutnya, pihak BPK Aceh akan kembali turun ke Subulussalam melakukan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2016.