TAKENGON – Bakal pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bener Meriah jalur independen, Ridwan Kari-Sutrisno, kembali menyerahkan 594 lembar fotokopi KTP ke Komisi Independen Pemilihan (KIP).

Penyerahan bukti dukungan tambahan itu diterima komisioner KIP Bener Meriah. Kata Ridwan Kari, jumlah bukti dukungan perbaikan yang diserahkan kali ini 594 lembar. Jumlah itu, menurutnya,  melebihi dari kekurangan sebelumnya yakni 88 lembar setelah digandakan sesuai aturan.

“Jumlah itu bukan dua kali lipat, berpuluh-puluh kali lipat. Ini langkah antisipasi kita supaya tidak ada kekurangan lagi,” kata Ridwan Kari kepada portalsatu.com, Sabtu, 1 Oktober 2016.

Berdasarkan tahapan pilkada, KIP Bener Meriah menetapkan masa penyerahan syarat dukungan perbaikan bagi bakal paslon jalur independen berakhir 1 Oktober 2016 pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Bener Mariah Mukhtaruddin mengatakan, di kabupaten ini ada tiga bakal paslon jalur independen. Mereka adalah Mukhlis Gayo–M. Ali dengan jumlah kekurangan bukti dukungan sah setelah diverifikasi faktual sebanyak 1.547 lembar. Ridwan Kari-Sutrisnio 44 lembar dan Armada Saleh–Karmijan mencapai 2.407 lembar.

Untuk perbaikan bukti dukungan (fotokopi KTP) itu, kata Muhktaruddin, para paslon harus menyerahkan dengan jumlah dua kali lipat dari kekurangan. Sementara jumlah minimal bukti dukungan sah di Bener Meriah yang harus dipenuhi paslon jalur independen 4.585 lembar.[]