MEDAN – Seorang warga Aceh, Muntasir (36), dibekuk di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), karena kedapatan menyimpan sabu di selangkangannya. Sebelum dibekuk petugas, gerak-gerik pelaku terlihat mencurigakan.
Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan pelaku, yang merupakan calon penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT 959 rute Batam-Palembang, ditangkap pada Senin (23/1/2017) sekitar pukul 10.35 WIB.
“Saat pelaku memasuki security check point 1, petugas melihat gerak-gerik pelaku mencurigakan,” kata Wisnu.
Karena curiga, petugas Avsec pun melakukan pemeriksaan badan. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus plastik narkoba jenis sabu seberat 305 gram.
“Sabu tersebut diletakkan di selangkangannya,” imbuhnya.
Kepada petugas, pelaku mengaku sebagai kurir yang diberi upah Rp 5 juta. Rencananya, barang haram tersebut akan dibawa ke Palembang. Selain sabu, petugas menyita ransel berisi pakaian, dompet, KTP, SIM C, dan uang sebesar Rp 2,1 juta milik pelaku.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polres Deli Serdang.
“Diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk proses lebih lanjut,” tutup Wisnu.[] Sumber: detik.com
NEWS
Sembunyikan Sabu di Selangkangan, Pelaku Mengaku Kurir Diberi Upah Rp5 Juta
MEDAN - Seorang warga Aceh, Muntasir (36), dibekuk di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), karena kedapatan menyimpan sabu di selangkangannya. Sebelum dibekuk petugas,…
Baca Juga
Nasional
Geledah Rumah Mantan TNI, Polisi Temukan Bong dan Sabu
2 Juni 2020
Hukum
Terkait Narkoba, Sipir Rutan Sigli Dibekuk Polisi
3 November 2017
Hukum