LANGSA – Selama bulan puasa Pemko Langsa melalui Dinas Syariat Islam melarang warung internet, play station dan ezone serta permainan sejenisnya beroperasi di malam hari.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, H. Ibrahim Latif, menjelaskan, selama ini meski telah dilarang tetap saja ada pengusaha warnet dan sejenisnya beroperasi hingga subuh. Banyak anak-anak usia sekolah bermain di lokasi itu sampai subuh.

“Mereka telah kita tegur, tetapi tetap membandel,” kata Ibrahim Latif kepada portalsatu.com, Minggu .12 Juni 2016.

Pada Jumat lalu kata Ibrahim pihaknya telah membuat rapat dengan pemilik usaha warnet, PS, ezone dan sejenisnya yang dipimpin Sekda Kota Langsa Syahrul Thaib di Aula Setda Kota Langsa.

“Dalam rapat itu diputuskan warnet, play station, ezone dan sejumlah permainan lain dilarang buka pada malam hari selama Ramadan,” ujar Kadis Syariat Islam.

Surat edaran telah disampaikan sejak hari ini kepada sejumlah pengusaha warnet dan sejenisnya di Langsa. Mereka diharapkan mengindahkan hasil keputusan rapat tersebut dan instansi terkait lainnya diminta menertibkan dan menindaklanjuti surat yang dikeluarkan wali kota Langsa itu.

“Sebelum bulan Ramadan jam operasi bagi pemilik usaha itu dibatasi sampai dengan pukul 23.30 WIB. Khusua untuk bulan Ramadan tidak dibenarkan buka pada malam hari,” kata Ibrahim Latif.

Ibrahim Latif juga menambahkan, pihaknya bersama Wilayatul Husbah (WH) akan terus mengawasi dan melakukan penertiban terhadap usaha warnet, ezone yang melanggar kesepakatan/ketentuan yang telah disepakati dalam Muspika itu.

“Disebutkan dalam surat kesepakatan tersebut bahwa apabila warnet, play station, ezone yang melanggar ketentuan itu akan ditindak tegas yaitu izin usahanya dicabut,” ujar pria yang akrap disapa Wak Him itu.[](ihn)