BANDA ACEH – Seruan dan tekanan pemecatan Ketua DPR Setya Novanto (SN) semakin gencar disampaikan khalayak. 

“Diputarnya rekaman “Papa Minta Saham” menyadarkan kita bahwa SN terbukti melanggar kode etik sebagai pejabat negara dengan meminta saham dan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden seperti terungkap dalam sidang MKD,” ujar Sekjen Seknas Jokowi, Osmar Tanjung, melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Sabtu, 5 Desember 2015.

Osmar mengatakan sidang terbuka MKD begitu telanjang dan terang benderang. Di sidang tersebut, kata dia, juga terlihat betapa tanpa malu dan licinnya SN mengatur persentase saham Freeport. 

Menurutnya SN tidak cukup hanya dipecat dari Ketua DPR maupun anggota DPR, melainkan juga harus dihukum seberat-beratnya mengingat peran dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

“Setya Novanto tak layak jadi Ketua DPR lagi,” kata Osmar.

Saksi pada sidang MKD, Presdir Freeport, Ma'roef Sjamsoeddin sudah sangat jelas mengonfirmasi rekaman yang diputar itu, sesuai dengan yang dia miliki dan aslinya sekarang sudah diserahkan ke Kejagung. Kesaksian dan bukti sudah cukup bagi MKD untuk mengambil keputusan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Setyo Novanto.

“Sidang MKD sudah tidak perlu dilanjutkan lagi. Jangan sampai yang terang benderang menjadi gelap dan tak berujung,” kata Osmar. 

Bagi Osmar, persekongkolan antara Setyo Novanto dan M.Reza Chalid sudah sangat jelas. Menurutnya persekongkolan para “begal” ini dapat dilanjutkan ke ranah hukum melalui kepolisian, kejagung dan KPK. 

“Para penegak hukum harus pro aktif dan segera bertindak. Jangan lagi ditunda-tunda agar tidak “masuk angin”. Sidang MKD tidak perlu lagi berlama-lama,” katanya.

Menurut Osmar, kalaupun dilanjutkan dengan pemanggilan Luhut Binsar Panjaitan (LBP), selayaknya anggota MKD menguji pernyataan LBP apakah benar Sudirman Said (SS) tidak pernah melapor ke Presiden tentang aduannya ke MKD? LBP dapat menjadi saksi kunci dalam sidang MKD karena SS sebagai pengadu sudah melampaui batas-batas kepatutannya sebagai pembantu presiden. 

“Namanya pembantu….ya tau dirilah,” kata Osmar.[]