BANDA ACEH Wakil Ketua Komisi I DPR Aceh, Azhari Cage, mengaku heran dengan statemen Mendagri Tjahjo Kumolo, mengatakan bendera di Indonesia harus tetap tunggal atau merah putih.
Kita heran, sekaliber menteri tidak mengerti hukum dan undang-undang ketatanegaraan. Kok Mendagri seperti tak mengerti hukum, kata Azhari Cage kepada portalsatu.com, di salah satu Warkop dalam Kota Banda Aceh, Sabtu malam, 10 Oktober 2015. [Baca: Ditanya Soal Bendera Aceh, Mendagri: Prinsipnya Tetap Harus Tunggal]
Katanya, menyangkut dengan polemik bendera Aceh, sebenarnya sudah sah dan jelas secara undang-undang, yaitu diatur dalam UUPA.
Jelas disebutkan Aceh mempunyai hak bendera dan lambang serta hal lainya tentang kebutuhan Aceh, kata politisi Partai Aceh ini.
Yang membuatnya lebih heran, kata Azhari, UUPA dibuat oleh DPR RI dan Mendagri sebelumnya juga anggota DPR RI.
Dia (Mendagri-red) sudaah pernah di DPR RI, seharusnya ia sudah mengerti, tapi setelah statemen cukup satu bendera, itu jelas dia tidak mengerti jelas tidak mengerti tentang aturan-aturan bendera Aceh, kata pria yang akrab dipanggil Cage ini.