SIGLI – Satu dari empat pasangan bakal calon bupati-wabup Pidie dari jalur independen dinyatakan gugur berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP), Jumat, 12 Agustus 2016. Paslon tersebut dinilai tidak memenuhi syarat dukungan berupa fotokopi KTP sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Di hardcopy-nya hanya 6.972 lembar, sehingga tidak memenuhi syarat minimal 13.069 lembar dengan sebaran minimal di 12 Kecamatan atau 50 persen,” kata Ketua KIP Pidie Ridwan, Sabtu, 13 Agustus 2016.