TERKINI
NEWS

Satpol PP Lhokseumawe Tangkap Siswa Bolos Sekolah

Irsyadi juga berharap peran aktif para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya.

MAULANA AMRI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 1.1K×

LHOKSEUMAWE – Sedikitnya enam siswa SMP dan SMK di Kota Lhokseumawe terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa, 17 November 2105 pagi. Mereka yang terjaring karena berkeliaran di luar sekolah saat jam belajar.

“Ke enam siswa tersebut kita tangkap karena sedang berkeliaraan di luar sekolah di saat jam belajar, dari keenam siswa tersebut, yang masih duduk di bangku SMP sebanyak 3 siswa dan SMK 3 siswa juga,” kata Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, M. Irsyadi.

Dia mengatakan ke enam siswa tersebut ditangkap di tempat rental play stasion di Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti. Para siswa yang bolos tersebut nantinya akan dibina. Mereka juga akan memanggil orang tua masing-masing siswa dan kepala sekolahnya.

Irsyadi mengatakan sikap tersebut perlu dilakukan agar para siswa tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama di kemudian harinya. Dia meminta peran semua pihak untuk mengawasi para siswa agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diharapkan.

Irsyadi juga berharap peran aktif para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya.

Di sisi lain, rental play station tempat ditangkapnya para siswa tersebut juga tidak memiliki izin. Pemiliknya dinilai telah melanggar Qanun Kota Lhokseumawe No 12 Tahun 2013, Tentang Izin Gangguan serta melanggar Instruksi Gubernur No 2 Tahun 2014 Tentang penertiban cafe dan tempat-tempat lainnya.[]

MAULANA AMRI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar