LHOKSEUMAWE – Sedikitnya enam siswa SMP dan SMK di Kota Lhokseumawe terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa, 17 November 2105 pagi. Mereka yang terjaring karena berkeliaran di luar sekolah saat jam belajar.
Ke enam siswa tersebut kita tangkap karena sedang berkeliaraan di luar sekolah di saat jam belajar, dari keenam siswa tersebut, yang masih duduk di bangku SMP sebanyak 3 siswa dan SMK 3 siswa juga, kata Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, M. Irsyadi.
Dia mengatakan ke enam siswa tersebut ditangkap di tempat rental play stasion di Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti. Para siswa yang bolos tersebut nantinya akan dibina. Mereka juga akan memanggil orang tua masing-masing siswa dan kepala sekolahnya.