SABANG – Satpol PP dan WH Provinsi Aceh bekerja sama dengan Satpol PP dan WH Kota Sabang menggelar Rapat Kerjasama Pengembangan Kemampuan Aparat Polisi Pamong Praja dengan TNI/Polri. Kegiatan ini berlangsung di The Point Resort Sabang, Senin, 30 November 2015 dan diikuti sekitar 50 peserta dari seluruh Aceh.

Asisten Pemerintahan Pemko Sabang, Sayuthi, mewakili Wali Kota Sabang saat membuka kegiatan itu mengatakan, personel Satpol PP dan WH harus mampu menjawab tuntutan masyarakat saat ini. Apalagi dengan telah berlakunya secara efektif Qanun Jinayat di Aceh.

“Sehingga dapat secara kontinyu kita terapkan di Kota Sabang dan Provinsi Aceh,” katanya.

Sementara itu, Kabid HUAL Satpol PP dan WH Aceh, Dedy Yuswadi dalam laporan singkatnya mengatakan, kegiatan itu dibuat untuk memperkuat hubungan dan koordinasi dalam pelaksanaan tupoksi Satpol PP dan WH di lapangan nanti yang akan didukung oleh TNI/Polri.

“Sehingga setiap operasional penegakan dan pengawasan qanun berjalan secara maksimal, dengan kegiatan ini pula kita mantapkan kerjasama antar personel satpol kabupaten/kota,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima portalsatu.com hari ini, Selasa, 1 Desember 2015.

Para narasumber dalam kegiatan itu yaitu Kapolres Sabang AKBP Dra Nurmeiningsih SH, Kasatpol PP dan WH Aceh, serta Kasatpol PP dan WH Sabang.[]