SUKA MAKMUE – Satlantas Polres Nagan Raya Kamis, 07 September 2017 melaksanakan kegiatan razia rutin sekaligus melaksanakan cipta kondisi di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Razia yang dipusatkan di Gampông Lueng Teuku Ben, Kecamatan Kuala Pesisir Nagan Raya itu, dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Nagan Raya, Iptu Pol. Magdinal Frans.
Menurut Frans, razia ini dilakukan dalam upaya menekan angka kecelakaan, meminimalisasi gangguan ketertiban masyarakat, mencegah peredaran narkoba, memeriksa senjata api dan senjatan tajam, serta memeriksa kelengkapan surat kenderaan bermotor.
“Razia ini dilakukan untuk mendeteksi dan mencegah potensi-potensi kejahatan yang dapat merusak keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Nagan Raya,” kata Frans, Kamis, 7 September 2017.
Dalam razia ini, polisi berhasil mengamankan 4 kendaraan roda dua, tiga Surat Izin Mengemudi atau SIM, dan 10 lembar STNK.[] (*sar)