LHOKSEUMAWE Warga tergabung dalam tim Satuan Tugas (Satgas) Pagap Gampong Desa Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe menyerahkan barang bukti ganja, sabu, domino dan barang lainnya hasil sitaan dalam penyergapan beberapa waktu lalu di desa tersebut ke polsek setempat, Jumat, 16 September 2016.
Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti adalah desa kedua setelah masyarakat Ujong Pacu di Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe yang melakukan pengamanan swakrasa untuk memberantas narkoba.
Saat penyergapan 12 September yang lalu, para pelaku berhasil melarikan diri. Sedangkan barang bukti yang diperoleh berupa 1 paket kecil ganja dan sabu sebanyak 11 paket kecil. Penyergapan tersebut dilakukan oleh 20 anggota satgas, kata M. Diah Anshari, Ketua Satgas Pagap Gampomg kepada para wartawan saat menyerahkan barang bukti hasil sitaan ke Polsek Banda Sakti.
M. Diah menyebutkan pihaknya juga menangkap pelaku kasus penyakit masyarakat lainnya seperti judi. Para pelaku judi hanya dinasihati dan dilepas, sementara barang bukti disita oleh tim Pagap, ujarnya.