LHOKSUKON Polres Aceh Utara menggelar Pawai Taaruf menyambut bulan suci Ramadhan 1437 Hijriah, Jumat 3 Juni 2016 sore. Kegiatan yang diikuti siswa, bidan dan…
LHOKSUKON Polres Aceh Utara menggelar Pawai Taaruf menyambut bulan suci Ramadhan 1437 Hijriah, Jumat 3 Juni 2016 sore. Kegiatan yang diikuti siswa, bidan dan masyarakat itu juga bekerjasama dengan Pemkab Aceh Utara.
Pawai Taaruf ini melibatkan Satpol PP dan WH dan Dinas Syariat Islam. Sementara pesertanya berasal dari kalangan siswa, bidan dan masyarakat, kata Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan, kepada portalsatu.com.
Ia menyebutkan, bersamaan dengan pawai tersebut juga ikut dibagikan selebaran seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMPIMDA) Aceh Utara.
Dalam seruan itu terdapat beberapa larangan selama Ramadhan berlangsung. Di antaranya, menghentikan kegiatan usaha warung internet (warnet), play station (PS), tidak membakar mercon atau petasan. Tidak menyalakan televisi di tempat umum saat shalat tarawih berlangsung. Pemilik warung/cafe dilarang membuka usahanya sebelum shalat tarawih selesai, kecuali apotik yang ada di sekitar rumah sakit.
Peserta pawai mengambil rute awal dari Polres Aceh Utara menuju Kecamatan Matangkuli. Setelah itu keluar melalui Kecamatan Syamtalira Aron dan kembali ke jalan lintas Medan Banda Aceh menuju Kecamatan Tanah Jambo Aye, hingga akhirnya kembali lagi ke Polres Aceh Utara, jelas AKBP Wawan.[]