BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi, Husni Thamrin, menegur salah seorang algojo yang mengeksekusi hukuman cambuk di halaman Meunasah Rukoh, Banda Aceh, Senin, 1 Maret 2016. Teguran ini disampaikan Husni di sela-sela prosesi terhadap terhadap 18 orang pelanggar syariat Islam.
“Kalau cambuk itu tangan pecambuk harus lurus tak boleh ditekuk,” kata Husni saat ditanya perihal teguran tersebut.
Warga turut memadati halaman meunasah tempat berlangsungnya prosesi cambuk belasan pelanggar syariat ini. Dari sekian banyak penonton ada yang memprotes terkait hukuman cambuk yang dilakukan tanpa tenaga dan dinilai terlalu lemah.