LHOKSUKON Saddam Husein, 27 tahun, warga Dusun III Lampoh U, Kota Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara tertangkap tangan mengambil dompet seorang ibu…
LHOKSUKON Saddam Husein, 27 tahun, warga Dusun III Lampoh U, Kota Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara tertangkap tangan mengambil dompet seorang ibu rumah tangga (IRT) di Gampông Cempedak, kecamatan setempat, Selasa, 24 Januari 2017 pukul 14.15 WIB. Sialnya, suami korban memergoki aksi pelaku dan langsung menyerahkannya ke Polsek Tanah Jambo Aye.
Pelaku mengambil dompet milik Suherni, 24 tahun, warga Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya. Kala itu korban menaruh dompet di bagian depan sepeda motor Vario yang terparkir di pinggiran jalan gampông setempat, kata Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Teguh Yano Budi, kepada portalsatu.com via telpon seluler.
Ia menjelaskan, saat pelaku hendak membawa dompet itu dengan menggunakan sepeda motor Scoopy BL 6134 DAG. Tiba-tiba suami korban, M Hasmiqial Hasbiar, 29 tahun, Pegawai Negeri Sipil (PNS) langsung menangkap pelaku. Usai kejadian, suami korban langsung melapor ke Polsek.
Saat ini pelaku telah ditahan, guna dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Turut diamankan barang bukti sebuah dompet coklat berisi uang tunai Rp 560 ribu, satu ATM BRI, satu kartu NPWP dan sebuah tabungan Simpedes. Menurut pelaku, ia melihat dompet korban saat keluar dari SPBU Cempedak. Kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, kata AKP Teguh.[]