PEKANBARU – M. Irfan, warga asal Aceh ditangkap petugas Bea dan Cukai di Bandara Internasional Sultan Syarif Qasim (SSQ) II Pekanbaru, Selasa, 9 Februari 2016, malam. Hasil pemeriksaan terhadap pria yang baru turun dari pesawat itu, petugas menemukan sabu dalam anus tersangka.

Dikutip dari tribunpekanbaru.com, gerak gerik Irfan yang mencurigakan menjadi petunjuk bagi petugas dari Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Pekanbaru mengungkap upaya penyeludupan sabu dari Malaysia.

“Berdasarkan profiling terhadap gerak-gerik penumpang yang mencurigakan diduga terdapat barang yang disembunyikan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan. Saat itu ditemukan satu kapsul methamphetamine (sabu) yang disembunyikan di selangkangannya,” kata Kepala KPPBC Pekanbaru Elfis Haris, Rabu, 10 Februari 2016.

Irfan kemudian dibawa ke KPPBC Pekanbaru, Jalan Sudirman Ujung. Di sana, Irfan kembali mengeluarkan satu kapsul dari anusnya. “Dari pemeriksaan menggunakan narcotest dipastikan termasuk narkotika golongan I jenis methamphetamine,” ujar Elfis.

Kepada petugas, Irfan mengaku rencananya sabu seberat 236 gram itu akan diserahkan untuk seorang lelaki bernama Udin di Jalan Riau. Sabu tersebut titipan dari seseorang bernama Edo yang ditemui Irfan di Hotel News Star di daerah Ipoh, Malaysia.

“Jadi setelah barang diterima dari Malaysia, tersangka membawanya ke Indonesia. Selanjutnya sabu-sabu tersebut dibawa ke Pekanbaru dan rencananya akan diberikan pada seseorang di Wisma 69, Pekanbaru,” kata Elfis, seperti dikutip tribunpekanbaru.com.[] (idg)