LHOKSEUMAWE Pemerintah Aceh Utara belum membayar gaji ke-13 sekitar Rp40,8 miliar untuk 10.300 lebih PNS. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Utara menyebut uang di kas APBK sedang minim alias seret.
Golom dibayeu (belum dibayar). Seharusnya sudah dibayar, karena gaji ke-13 itu kan untuk kebutuhan anak-anak sekolah yang sudah masuk tahun ajaran baru. Kalau gaji ke-14 untuk THR sudah dibayar bulan kemarin, ujar seorang PNS di Sekretariat Kabupaten Aceh Utara dihubungi portalsatu.com, Kamis, 13 Juli 2017.
PNS yang menolak namanya ditulis, mengaku tidak berani menanyakan kepada atasannya maupun pihak BPKK Aceh Utara terkait belum dibayarnya gaji ke-13.
Peng hana (tidak ada uang), ujar Kepala BPKK Aceh Utara Muhammad Nasir menjawab portalsatu.com lewat telepon seluler terkait belum dibayarnya gaji ke-13 PNS.
Nasir menyebut, kas sumber APBK Aceh Utara sedang kosong atau kekurangan stok. Miseu, na peng gampong hana mungken ta pakek keunan (misalnya, ada dana desa di kas daerah, tidak mungkin kita gunakan untuk membayar gaji ke-13 PNS), katanya.
Yang peng APBD teungoh kosong, leubeh teupat jih teungoh kekurangan, karna hana mungken kosong total. Jadi, penyebabnya (belum dibayar gaji ke-13), yang bersumber dari APBD lagi kekurangan kas. Memang gaji ke-13 bersumber dari DAU (Dana Alokasi Umum), tapi selisih DAU setelah dibayar gaji bulanan, kecil, ujar Nasir lagi.
Menurut Nasir, stok dana di awal tahun sudah digunakan untuk melunasi kewajiban tahun lalu Rp130 miliar lebih, juga membayar tunjangan sertifikasi guru dan gaji ke-14 PNS sebelum lebaran. Selain itu ada tagihan hari-hari, biaya rutin, katanya. Kondisi (keuangan) Aceh Utara uroe nyoe hana saban lage jameun (hari ini tidak sama seperti zaman dahulu). Dana Tambahan Bagi Hasil Migas sudah ke provinsi, ujarnya.