TAKENGON – Ridwan Bantacut resmi menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (BPM dan PK) Aceh Tengah setelah dilantik Bupati Aceh Tengah di ruang Sekda setempat, Selasa, 3 Mei 2016. Pelantikan Ridwan dilakukan selang beberapa hari, setelah sebelumnya Yahya dilantik sebagai Kepala BPM yang telah mengajukan permohonan untuk melanjutkan karir akademik di satu perguruan tinggi di Banda Aceh.
Ridwan sebelumnya menjabat sebagai kepala Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Aceh Tengah. Jabatan yang ditinggalkan Ridwan tersebut kini diisi oleh Zulfikar, yang sebelumnya adalah Camat Bebesen. Sementara Camat Bebesen yang baru diisi oleh Junaidi, yang sebelumnya adalah Camat Atu Lintang. Posisi Junaidi sebagai camat dipercayakan pada Jahidin.
Selain para pejabat tersebut, pelantikan hari itu juga diikuti oleh 2 pejabat eselon 3 dan satu orang pejabat eselon 4.