TERKINI
TAK BERKATEGORI

Resmi Beroperasi, PN Bener Meriah Mulai Terima Perkara

REDELONG - Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, H. Chaidir S.H, M.H, siang tadi meresmikan Pengadilan Negeri (PN) Bener Meriah, Rabu, 30 Maret 2016. Hadir dalam…

DATUK HARIS MOLANA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 607×

REDELONG – Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, H. Chaidir S.H, M.H, siang tadi meresmikan Pengadilan Negeri (PN) Bener Meriah, Rabu, 30 Maret 2016. Hadir dalam acara itu sejumlah pimpinan daerah Aceh Tengah-Bener Meriah.

H. Chaidir dalam sambutannya turut menyampaikan ucapan selamat kepada Azhari, S.H, M.H selaku Ketua PN Bener Meriah.

Ia juga meminta agar jajaran PN Bener Meriah terus memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat yang membutuhkan keadilan.

Sementara itu Ketua PN Bener Meriah, Azhari, S.H, M.H, melalui Humas Yusrizal, S.H menyampaikan, pengadilan operasional PN Bener Meriah mulai efektif bekerja besok, Kamis, 31 Maret 2016.

“Besok kita sudah efektif bekerja dan menerima perkara,” kata Yusrizal usai peresmian itu.

Bagi Perkara yang sedang berjalan di PN Takengon kata Yusrizal akan tetap dilanjutkan oleh PN Takengon, sementara perkara yang belum diregister, langsung ditangani PN Bener Meriah.

Saat ini katanya, PN Bener Meriah memiliki tenaga 34 personel, terdiri seorang ketua, satu wakil, dan dua orang hakim. Berikutnya satu panitera kepala, satu sekretaris, tiga sub bagian dan dua panitera muda masing-masing panitera perdata dan panitera pidana. Selain itu PN Bener Meriah juga dibantu 2 orang staf PNS dan 1 CPNS serta dibantu oleh 20 tenaga honorer.[](ihn)

DATUK HARIS MOLANA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar