TERKINI
BAHASA

Rekonsiliasi, Islah, Rujuk

Ketiga istilah itu sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Rekon­siliasi (Inggris: reconciliation) berarti 'proses merestorasi atau memulihkan suatu ke­adaan agar menjadi seperti keadaan semula'. Yang dipulihkan…

M FAJARLI IQBAL Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 2K×

Ketiga istilah itu sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Rekon­siliasi (Inggris: reconciliation) berarti 'proses merestorasi atau memulihkan suatu ke­adaan agar menjadi seperti keadaan semula'.

Yang dipulihkan ialah 'keadaan yang telah berubah dari keadaan semula itu', misalnya, karena keadaan kacau, dilakukan rekonsiliasi, hasilnya ialah keadaan tertib kembali. Makna rekonsiliasi bertalian dengan konsiliasi (Inggris: conciliation) yang berarti 'usaha mem­pertemukan keinginan pihak yang berselisih untuk mencapai persetujuan dan untuk menyelesaikan perselisihan'.

Istilah islah berasal dari bahasa Arab yang berarti ‘perdamaian'. Mula-mula islah digunakan di lingkungan umat Islam, yaitu ketika dua kelompok yang bertikai segera berislah atau berdamai'. Kini istilah itu sudah menjadi kata umum dalam kehidupan sehari-hari.

Istilah rujuk lebih menyiratkan makna bahwa apa-apa yang akan disatukan itu sudah dalam keadaan bercerai. Istilah yang diserap dari bahasa Arab itu berarti 'kembali'. Semula rujuk digunakan di dalam hukum perkawinan Islam untuk menyatakan konsep 'menyatukan kembali suami istri yang telah dipisah­kan oleh talak'. Pemakaian istilah rujuk itu kini meluas, misalnya untuk me­lambangkan konsep menyatukan kembali dua pihak yang telah berpisah akibat bertikai atau berselisih.

Di dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, sekarang muncul istilah rujuk nasional, untuk menyatakan konsep 'menyatukan kembali pihak-pihak yang telah berpisah atau terpisahkan ke dalam wadah nasional yang satu, Indonesia'.[]

M FAJARLI IQBAL
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar