LHOKSUKON – Polres Aceh Utara menggelar pengobatan massal di kawasan Dusun Blok B, Gampong Seureuke, Kecamatan Langkahan, Jumat, 4 Maret 2016. Kegiatan bakti sosial di kawasan pedalaman itu hasil kerja sama polres dan Dinas Kesehatan Aceh Utara untuk membantu masyarakat miskin dan kurang mampu.
Turut hadir di lokasi Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara dr. Machrozal, Kepala Kejaksaan Negeri Lhoksukon Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., dan Kepala Dinas Syariat Islam H. Usman.
“Pengobatan gratis ini dibuka untuk warga Gampong Seureke dan dipusatkan di Dusun Blok B. Jumlah pasien berkisar hingga 250 orang dengan keluhan berbagai macam penyakit, seperti penyakit kulit, demam, flu dan lainnya. Tidak ada penyakit yang berbahaya,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi melalui Kasubag Humas AKP Jafaruddin kepada portalsatu.com.