TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM menggratiskan biaya sewa kios di kompleks Pasar Raya, Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara kepada para pedagang selama enam bulan.

“Penggratisan biaya sewa kios selama enam bulan tersebut selain untuk membantu perekonomian para pedagang juga bagian dari program Pemkab Aceh Selatan menghidupkan atau memfungsikan kembali bangunan pasar yang sudah lama terbengkalai tersebut,” kata Kadis Perindagkop dan UKM Aceh Selatan, Mualimin SE di Tapaktuan, Selasa, 7 Februari 2017.

Didampingi Kepala Bidang Perdagangan Saiful Rahman SE, Mualimin mengatakan setelah menggratiskan biaya sewa kios selama enam bulan mulai Februari 2017, selanjutnya akan dilakukan langkah evaluasi secara menyeluruh.

Dari hasil evaluasi tersebut, kata Mualimin, nantinya akan diketahui apakah sudah layak dipungut biaya sewa kepada para pedagang yang menempati kios dimaksud atau belum layak.

“Semua itu nanti akan terlihat dari tingkat jumlah kunjungan konsumen sehingga berimbas tumbuhnya daya beli masyarakat di kompleks Pasar Raya tersebut. Namun, kami sangat optimis bangunan pasar yang rampung dikerjakan tahun 2013 lalu tersebut akan tumbuh pesat di masa mendatang,” tegas Mualimin.

Mualimin merasa optimis karena selain pihaknya telah mensosialisasikan kepada seluruh pedagang dan masyarakat setempat bahwa pusat pasar di daerah tersebut telah dipindahkan ke lokasi baru dimaksud, juga didukung sikap tegas yang akan diambil Pemkab Aceh Selatan terhadap oknum pedagang tertentu yang tidak mematuhi aturan telah ditetapkan.

“Ke depannya para pedagang sayur mayur, ikan, ayam dan daging tidak dibolehkan lagi di lokasi pasar lama Kota Fajar. Keputusan itu sudah disosialisasikan kepada para pedagang setempat. Meskipun relokasi pedagang tersebut dilakukan secara bertahap, tapi intinya para pedagang tetap tidak boleh lagi berjualan di tempat lama karena di lokasi tersebut akan dibangun proyek infrastruktur dalam rangka penataan ibu kota Kecamatan Kluet Utara menjadi indah dan representatif,” ungkap Mualimin.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Saiful Rahman SE menambahkan, dalam rangka menindaklanjuti program Pemkab Aceh Selatan memfungsikan Pasar Raya Kota Fajar, pihaknya bersama Camat Kluet Utara telah melakukan pendataan para pedagang yang selama ini berjualan di pasar lama akan di pindahkan ke lokasi yang baru tersebut.

Menurutnya, di lokasi pasar baru tersebut terdapat sebanyak 108 unit kios yang sudah siap ditempati oleh para pedagang. Supaya pihaknya tidak di tuduh bersikap diskriminatif atau pilih kasih dalam menempatkan para pedagang, maka dilakukan penarikan nomor undian secara terbuka pada Selasa (7/2).

Penarikan nomor undian ini turut dihadiri langsung Sekretaris daerah Aceh Selatan, H Nasjuddin SH, Kadis Perindagkop dan UKM Mualimin SE, Sekretaris dewan H Halimuddin SH, Kabid Aset DPKD Elwin SE, Kabag Ekonomi Setdakab Fujianto SSTP dan Camat Kluet Utara H Zainal SE.

Pihaknya, sambung Saiful Rahman, sangat mengharapkan kepada para pedagang yang telah mendapat nomor undian untuk menempati kios yang telah di sediakan, benar-benar memanfaatkan kios tersebut untuk mengembangkan usahanya.

“Sangat disayangkan fasilitas infrastruktur yang dibangun sejak tahun 2009 hingga 2013 menggunakan sumber anggaran Otsus, DAK dan APBN dengan jumlah anggaran yang telah terserap mencapai puluhan miliar rupiah tersebut terbengkalai begitu saja tidak dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.[]

Laporan Hendrik