REDELONG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh menyelenggarakan Penguatan Kapasitas Politik Perempuan dan Kaum Marginal Tahun 2017 Angkatan III di Kabupaten Bener Meriah. Pelatihan ini berlangsung pada Selasa, 8 Agustus 2017 di Aula Kantor Bupati Bener Meriah.
Penguatan kapasitas ini dilakukan mengingat masih minimnya minat kaum perempuan di Bener Meriah yang ikut dalam aktivitas politik. Bahkan tidak ada keterwakilan perempuan yang menduduki posisi sebagai anggota legislatif di DPRK Bener Meriah.
Sebanyak 60 perempuan mengikuti kegiatan ini. Mereka berasal dari pengurus partai politik dari unsur perempuan, aktivis perempuan, pengurus ormas dan LSM, serta pengurus PKK.
Kepala Kesbangpol Aceh Mahdi Effendi mengatakan, perempuan dan kaum marginal masih rawan menjadi korban politik uang. Mereka juga dinilai rentan terhadap mobilisasi dan cenderung hanya menjadi pemilih tradisional.
“Mereka sering jadi sasaran bagi-bagi uang atau sembako, jelang pemilu maupun pemilukada. Kondisi ekonomi yang sulit dan pemahaman yang kurang, membuat banyak mereka termakan bujuk rayu memberikan hak pilih berharga demi 50 ribu atau sepaket minyak goreng dan gula. Sementara akses untuk dapat menggunakan hak politiknya dengan baik makin sulit untuk mereka yang bekerja di sektor informal dan buruh industri,” katanya.
Kondisi ini menurutnya terjadi karena mereka tidak memiliki banyak akses ruang yang sama dengan warga kelas sosial lainnya, dalam menentukan hak politiknya. Terutama ketika pemilihan kepala daerah, dan legislatif.
Situasi seperti sangat berpengaruh dan berhubungan, di mana informasi atau pendidikan yang diperoleh oleh kelompok marjinal dan perempuan terhadap pelaksanaan atau pengambilan keputusan lainnya tidak diberikan atau diterima secara baik oleh mereka. Keterbatasan itu termasuk ketidaktahuan kenapa mereka harus memilih, dan visi-misi dari calon yang akan mereka pilih.
“Maka seringkali dalam banyak kasus dan fakta di lapangan, mereka menjadi korban mobilisasi partai untuk kepentingan dukungan politik partai atau orang-orang yang akan berkompetisi dalam pergantian kepemimpinan di daerah atau di pusat.”
Kejadian politik yang saat ini terjadi kata Mahdi, membuat masyarakat menjadi apatis dengan politik, dan menarik diri untuk mengenal lebih jauh apa itu politik. Padahal, politik adalah satu-satunya cara untuk memilih wakil mereka, baik di legislatif maupun presidensial.
“Partai politik mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik secara jelas kepada masyarakat, sesuai aturan yang terdapat pada Undang-undang. Sementara KPU, memiliki kewajiban untuk member pendidikan bagi pemilih.”
Lebih lanjut ia mengatakan, pendidikan yang diberikan kepada perempuan, akan berdampak pada satu keluarga, bahkan hingga satu generasi, dibanding dengan pendidikan kepada laki-laki. KPU secara prinsip telah memberikan akses seluas-luasnya kepada laki-laki, perempuan, dan masyarakat karena memang KPU berkepentingan untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih. Namun, ini menjadi tugas bersama, bukan hanya KPU, Terutama partai politik.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kaum perempuan yang menjadi peserta kegiatan dapat meningkat pemahaman serta memenuhi perintah undang-undang adanya keterwakilan perempuan sedikitnya 30% menduduki pada struktur kepengurusan dalam partai politik maupun di legsilatif.[]