LHOKSEUMAWE – Puluhan kepala sekolah di Kota Lhokseumawe mengikuti diskusi tentang kode etik jurnalistik di Aula Mapolres Lhokseumawe, Rabu, 11 Mei 2016. Kegiatan itu untuk mensosialisasikan maraknya terjadi penyalahgunaan profesi oleh jurnalis abal-abal atau sering disebut ‘wartawan bodrek’.

“Kegiatan ini merupakan kerjasama kita pihak kepolisian dengan rekan-rekan pers, rekan-rekan media sering menjadi mitra kita dalam bertugas,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP. Anang Triarsono, di sela-sela kegiatan.

Anang menjelaskan awalnya kegiatan itu terwujud setelah diskusi bersama rekan-rekan media terkait maraknya jurnalis abal-abal atau yang sering disebut ‘wartawan bodrek’. Kata Anang, oknum wartawan seperti ini sangat meresahkan rekan-rekan jurnalis lain yang bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik.

“Selama ini marak terjadi penyalahgunaan profesi, salah satunya adalah profesi jurnalis, dan yang sering menjadi sasaran penyalahgunaan oleh jurnalis abal-abal ini adalah para kepala sekolah dan sebagainya untuk mencari keuntungan dengan berbagai modus,” kata Kapolres Anang.

Anang berharap melalui diskusi tersebut, para kepala sekolah yang hadir dapat mengerti tugas dan fungsi pers yang bekerja dengan kode etik dan dilindungi oleh undang-undang. “Kita harap kedepan para kepala sekolah tidak mudah tertipu dengan ancaman-ancaman dari oknum wartawan yang tidak bertanggungjawab tersebut,” katanya.

Dalam diskusi bertajuk ‘Melawan Penyalahgunaan Profesi’ juga dibahas kerja-kerja satuan reskrim kepolisian. Pemateri dalam kegiatan tersebut merupakan perwakilan organisasi wartawan, diantaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Persatuan Wartawan Aceh (PWA), dan AJI Lhokseumawe.[](bna)