TERKINI
TAK BERKATEGORI

PuKat UGM Ragukan Pimpinan KPK yang Baru

Oce bahkan menilai pimpinan KPK periode 2015-2019 itu hanya bakal menjadi kuda troya bagi mereka yang anti-pemberantasan korupsi

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 606×

YOGYAKARTA – Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Yogyakarta meragukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV yang dipilih Komisi III DPR RI kemarin. Terutama dari sisi komitmen pemberantasan korupsi.

“Kami mengkhawatirkan independensi, kapasitas, dan kapabilitas pemimpin KPK yang baru terpilih,” kata Direktur Advokasi Pukat UGM, Oce Madril, saat dihubungi wartawan, Jumat (18/12/2015).

Diketahui lima pimpinan KPK yang dipilih Komisi III DPR RI adalah Agus Raharjo sebagai ketua (mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa), dan wakilnya ada Saut Situmorang (staf Ahli Kepala BIN), Basarian Panjaitan (Widyaiswara Madya Sespimti Polri), Alexander Marwata (Hakim Ad-Hoc Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat) dan Laode M Syarif (pengajar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar.

Dia mengatakan, kelima pimpinan KPK yang baru itu memiliki kelemahan tersendiri. Misalnya, Alexander Marwata sering melakukan dissenting opinion (perbedaan pendapat) dalam persidangan dan terkesan membela koruptor. Jika ke depan masih terjadi, ia memprediksi akan sulit untuk menuntut terdakwa korupsi di persidangan.

“Kalau cara pandangnya masih sama, maka pemberantasan korupsi akan sulit dilakukan,” ujarnya.

Oce bahkan menilai pimpinan KPK periode 2015-2019 itu hanya bakal menjadi kuda troya bagi mereka yang anti-pemberantasan korupsi. Belum lagi adanya revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang disinyalir akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

“Pimpinan KPK ini seperti kuda troya yang dimasukkan ke KPK. Sementara itu dari luar kewenangan KPK diamputasi dengan revisi UU KPK. Patut diduga ini settingan sejak awal,” jelasnya.

Menurut Oce, disinggung dengan kondisi seperti ini bagaimana pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia mengaja masyarakat yang peduli terhadap korupsi dan juga masyarakat, kampus, media, serta LSM untuk mensolidkan diri mengawal agenda pemberantasan korupsi.

Sebab, dia menilai dengan lemahnya dukungan dari pemerintah dan DPR akan memperlemah pemberantasan korupsi. “Di tengah lemahnya dukungan politik dari parlemen, sementara dari pengawasan presiden sangat lemah, KPK sendiri belum bisa diharapakan, masyarakat garda kedepan mengawal pemberantasan korupsi supaya sistem ini bekerja dengan baik,” paparnya.[] sumber: okezone.com

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar