SIGLI – Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Pidie meminta agar polemik pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pidie tidak berlarut-larut, karena bisa mengganggu kehidupan masyarakat di sekitarnya. Permasalah ganti rugi lahan yang saat ini mengemuka dinilai timbul karena proses yang tidak transparan dan tidak akuntabel.
JKMA Pidie menilai, proses ganti rugi yang dilakukan pada masyarakat seharusnya diikuti dengan penyampaian yang benar secara FPIC (free, proir, informed, consent). Pola ini untuk menghindari pembodohan masyarakat demi memperoleh akselerasi proses dan keuntungan perusahaan.
“Dari informasi masyarakat diperoleh bahwa proses ganti rugi yang dilakukan perusahaan terkesan ditutup-tutupi, perusahaan juga menggunakan aparat keamanan bersama mereka setiap melakukan komunikasi terkait ganti rugi lahan, hal ini menurut JKMA wilayah Pidie secara psikologis sangat menekan masyarakat karena history konflik (GAM-RI) yang pernah mereka alami sehingga masyarakat tidak dapat berpikir dengan tenang,” kata pihak JKMA Pidie, Mukhtar, melalui siaran pers, Selasa, 17 Mei 2016.
Untuk memperoleh penyelesaian yang adil kata Mukhtar, Pemerintah Pidie diminta memfasilitasi penyelesaian konflik dan mengikutsertakan seluruh elemen masyarakat dan masyarakat adat, agar penyelesaian konflik memiliki nilai monumental untuk menghindari intimidasi dan penutupan informasi kepada masyarakat luas.