TERKINI
NEWS

Proyek Median Jalan Diprotes, Ini Kata Kadis PU Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Lhokseumawe, Mulyanto menyebutkan pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sepihak terkait proyek median jalan yang diprotes para pedagang.  …

MAULANA AMRI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.2K×

LHOKSEUMAWE – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Lhokseumawe, Mulyanto menyebutkan pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sepihak terkait proyek median jalan yang diprotes para pedagang.  

Mulyanto mengatakan itu dalam pertemuan para pedagang dengan pihak DPRK Lhokseumawe di gedung dewan setempat, Jumat, 6 November 2015, sore. Kata dia, pihaknya harus membahas persoalan itu dengan wali kota dan intansi terkait lainnya.

“Proyek ini (median jalan di Jalan Perniagaan) usulan BLHK (Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan). Sementara secara aturan juga, bangunan baru bisa dibongkar setelah selesai dibangun minimal lima tahun,” ujarnya.

“Tidak bisa setelah selesai langsung dibongkar. Bangunan pemerintah tidak bisa dihapus serta merta, kami akan bicarakan dengan Inspektorat, DPKAD. Saya tidak bisa jawab hari ini,” tegas Mulyanto lagi.

Menurut Mulyanto, dalam pembangunan harus ada 30 persen kawasan hijau, itu bagian dari program BLHK. Penataan jalan itu, kata dia, masih dalam tahap pembangunan. “Setelah kita tata, bapak (pedagang) akan merasakan. Kami tidak punya niat menyengsarakan masyarakat,” katanya.

Kepala BLHK Lhokseumawe Zulkifli menambahkan, setiap pembangunan harus ada 30 persen lokasi hijau, sehingga di Jalan Perniagaan dibangun median atau pulau jalan. “Mengingat Jalan Perniagaan gersang, maka perlu ada penghijauan,” ujar Zulkifli.

Wakil Ketua I DPRK Lhokseumawe Suryadi menyarankan agar dibuat pemisah, tetapi bukan berbentuk taman jalan, karena ruas Jalan Perniagaan sempit. “(Kalau dibuat seperti taman) pekerjaan juga lamban. Seandainya cepat, mugkin tidak serumit ini,” katanya.

Anggota DPRK Azhar Mahmud mengatakan hampir setiap hari terjadi kecelakaan lalu lintas di jalur yang sempit itu. “Ini menjadi malapetaka,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi B DPRK Muklis Azhar menyebutkan persoalan proyek tersebut menjadi pelajaran bagi pemerintah agar ke depan membuat perencanaan yang matang.

“Kalau perencanaan tidak bagus, hasilnya tidak bagus juga. Kalau itu jalur hijau, masih ada lokasi lainnya. Seharusnya ada sosialisasi kepada masyarakat. Seperti master plan disediakan di lokasi proyek agar masyarakat memberi masukan,” katanya.[]

MAULANA AMRI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar