BANDA ACEH – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, A. Hamid Zein mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan surat pengantar kepada Gubernur Aceh terkait berkas pergantian antar waktu (PAW) Ridwan Abubakar alias Nek Tu.
“Hari ini kita sedang siapkan surat pengantar kepada gubernur dan akan diserahkan ke gubernur secepatnya,” ucap Hamid Zein dihubungi portalsatu.com, Selasa, 12 Juli 2016.
Nek Tu merupakan anggota DPRA dari Partai Aceh (PA) asal Aceh Timur. Ia telah mengundurkan diri dari PA lantaran ingin maju sebagai calon Bupati Aceh Timur melalui jalur independen pada pilkada 2017. Dewan Pimpinan Aceh (DPA) PA kemudian mengajukan Hj. Aisyah Ismail Daud sebagai calon pengganti Nek Tu di DPRA. (Baca: Aisyah Bakal Gantikan Nek Tu di DPRA)