TERKINI
TAK BERKATEGORI

Pria Ini Ditangkap Saat Menunggu Pembeli Sabu di Depan Warung

SUKA MAKMUE - Jajaran Polres Nagan Raya membekuk seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di Gampong Uten Puloe, Kecamatan Seunagan Timur, Jumat, 10 Juni…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 980×

SUKA MAKMUE – Jajaran Polres Nagan Raya membekuk seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di Gampong Uten Puloe, Kecamatan Seunagan Timur, Jumat, 10 Juni 2016, malam tadi.

Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi mengatakan pria yang ditangkap itu berinisial IA, 34 tahun, warga Gampong Uten Puloe. “Pada jam 21.00 (Jumat malam tadi), kita berhasil mengamankan IA di depan sebuah warung di Gampong Uten Puloe,” kata Mirwazi, Sabtu, 11 Juni 2016.

Mirwazi menjelaskan, saat ditangkap IA sedang duduk menunggu pembeli sabu di depan warung tersebut. “Setelah kita lakukan pengeledahan ditemukan dua paket sabu dalam saku celana IA. Kemudian petugas melakukan pengeledahan ke rumah IA dan menemukan barang bukti lainnya,” ujarnya.

Dua paket sabu yang ditemukan dalam celana IA, belakangan diketahui seberat 0,75 gram. Sedangkan barang bukti lainnya yang berhasil disita di rumah IA, kata Mirwazi, berupa sebuah timbangan digital, sebuah bong (alat pengisap sabu), sebuah kaca pirex, dua buah HP, sebuah gunting, uang tunai Rp360.000 dan lima mancis.

Menurut Mirwazi, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Nagan Raya.[]

Laporan Riski Bintang

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar